Bengkulu Terkait Kasus Pembunuhan Siswi SMAN 4 Kota Bengkulu Auzia Umi Detra (Tara) yang sempat menyita perhatian nasional, pembunuh Tara DM (17) yang awalnya terancam Hukuman seumur Hidup, hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 20 Tahun Kurungan penjara. Dalam penuturannya Kasi TP Kamtibum Jaferson Hutagaol SH MM, Rabu (30/5) di Kejati Bengkulu menjelaskan
PengadilanBengkulu tunda permohonan observasi jiwa terdakwa korupsi. Kamis, 16 Juni 2022 16:55 Seorang siswi SMA bunuh diri di sekolah. Senin, Ia mengatakan, korban ditemukan di depan ruang kelas X-MIPA-4 SMAN 1 Srengat, Kabupaten Blitar. Saat itu, memang ada aktivitas sekolah yang masuk.
PolresSleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menengarai pembunuhan terhadap siswi SMK YPKK 3 Sleman RPR (17) atas inisiatif dari ayah salah satu tersangka yaitu
KapoldaBengkulu minta warganet serahkan kasus pembunuhan siswi SMAN 4 kepada polisi. Auzia Umi Detra, pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bengkulu dilaporkan keluarganya hilang pada Kamis, 1 Februari 2018. Kepolisian Dearah Bengkulu langsung mengusut kasus tersebut, dan mencurigai beberapa, termasuk salah satunya, mantan pacar korban, MS (17
SiswiSMA di Bengkulu yang dibunuh sopir angkot dinyatakan hilang sejak November 2019. Begini cara polisi mengungkap dan menangkap pelaku.
Ap. 0. Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu merespon langsung terkait berita seorang ibu rumah tangga bernama Jamiati tidak bisa ambil ijazah anaknya gegara memiliki tunggakan uang sekolah. atas perintah Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Irwasda Polda Bengkulu Kombespol.
Rabu 7 Februari 2018 19:52 WIB. TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswa kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bengkulu Auzia Umi Detra ditemukan tewas dalam kondisi tubuh dimutilasi dan terbakar di kawasan Lentera Merah Kelurahan Teluk Sepang, pada Rabu 7 Februari 2018. Sebelumnya Auzia, 17 tahun dinyatakan hilang selama sepekan.
Tekateki pembunuhan terus didalami, termasuk sosok lain pelaku pembunuh Astrid yang ternyata memiliki perilaku seks uang menyimpang. Teka-teki pembunuhan terus didalami, termasuk sosok lain pelaku pembunuh Astrid yang ternyata memiliki perilaku seks uang menyimpang. Minggu, 17 Juli 2022; Cari. Network.
Sebelumnyadiberitakan, terungkapnya kasus pembunuhan AA berawal dari laporan orang hilang di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam laporan, keluarga AA mengaku sempat dimintai tebusan lewat
TRIBUNVIDEO.COM - Pelaku yang menculik dan membunuh siswi SMA di Bengkulu bernama Astrid (15) sempat melepaskan pakaian dan perhiasan korban.Pelaku melakuka
TRIBUNVIDEO.COM - Motif penculikan dan pembunuhan siswi SMA di Bengkulu bernama Astrid (15) diungkap oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika.Je
Bengkulu Sidang Perdana kasus Pembunuhan Auzia Umi Detra Siswi SMAN 4 Bengkulu digelar di Pengadilan Negri Bengkulu, Senin (23/4) di Ruang Sidang Cakra pada Pukul 09:00 WIB.. Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu J Hutagaol. serta Sidang Perdana ini di Pimpin Langsung Hakim Ketua Diris Sinambela, Hakim
Jakarta- . Polisi mengatakan motif Yongki membunuh AA (15), siswi SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu adalah hendak menguasai sepeda motor korban. Niat jahat Yongki berawal saat motor AA mogok di jalan
qoT29d. Yo, pelaku mutilasi Astrid Aprilia di Bengkulu. Foto Dok. IstimewaPolres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap pria berinisial YO yang memutilasi siswi SMA, Astrid Aprilia. Astrid sebelumnya dinyatakan hilang sejak 8 November 2019, hingga akhirnya ditemukan tewas tanpa kepala pada Selasa 21/1 lalu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, YO dijerat tindak pidana penculikan dan pembunuhan anak. Tersangka dijerat Pasal 76C jo Pasal 76F juncto Pasal 80 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak. “Ancaman penjara seumur hidup,” kata Sudarno kepada kumparan, Kamis 23/1.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma mengatakan, pelaku dan korban telah saling kenal. Bahkan, pelaku kerap mengantarkan korban saat masih duduk di bangku SMP. “Biasa antar korban sejak SMP ke sekolah,” kata Andi kepada kumparan, Rabu 22/1.Andi menuturkan, keduanya tidak memiliki hubungan spesial atau bagian dari anggota keluarga. Meski begitu, polisi masih memintai keterangan pelaku soal motif pelaku mutilasi Astrid Aprilia di Bengkulu. Foto Dok. IstimewaMenurut Andi, keluarga korban tak menaruh rasa curiga pada pelaku. Bahkan, saat pelaku menghubungi keluarga korban meminta tebusan Rp 100 juta. Keluarga korban justru menganggap Astrid hilang diculik oleh pelaku lain. “Tidak ada hubungan keluarga atau asmara,” ucap Andi.“YO ini sempat kirim SMS ke ayah Aprilia dan minta uang Rp 100 juta. Nomor yang digunakan milik Aprilia. Namun karena tidak ada respons dari ayah Aprilia,” tambah Andi.
BENGKULU, — Masih ingat dengan kisah tragis Yn 14, siswi SLTP, yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 2 April 2016? Yn mendapatkan perlakuan biadab. Ia diperkosa sepulang sekolah oleh 14 remaja dan pemuda. Yn dibunuh dan ditemukan membusuk oleh warga dan polisi dalam kondisi hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, pada 2016 menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn, siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding. Dalam putusannya, hakim menyatakan, Zainal alias Bos 23 terbukti memerkosa dan membunuh Yn. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa. Baca juga 1 dari 14 Pemerkosa Yuyun Masih Buron Lima terdakwa dewasa pemerkosa, Tomi Wijaya alias Tomi 19, Mas Bobi alias Bobi 20, M Suket 19, Faizal Eldo Syaisah 19, mendapatkan hukuman setimpal dengan vonis 10 tahun. Sementara itu, sejumlah pelaku berusia di bawah umur mendapatkan vonis rehabilitasi di Jakarta di bawah pengawasan Kementerian ini Zainal alias Bos, otak pelaku tindakan biadab itu, menanti eksekusi hukuman mati. Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Erianto menjelaskan pihaknya telah menemui Zainal di Lapas Kelas IIB Curup, Rejang Lebong. Ia mengatakan kasasi Zainal alias Bos telah turun dan ditolak, tetap pada hukuman mati sekitar tiga bulan lalu. "Kami sudah menemui terpidana Zainal, memberikan informasi termasuk hak-hak dia selaku terpidana sebelum dieksekusi mati. Menurut terpidana ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait upaya apa yang akan dilakukan untuk bebas dari hukuman mati," kata Erianto Rabu 17/7/2019. Baca juga Pelaku Utama Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati Menurut Erianto, kejaksaan sifatnya hanya meneruskan informasi tersebut kepada terpidana secara berjenjang. Sementara itu, kuasa hukum Zainal, Jalison Purba menegaskan hingga kini dirinya belum melakukan upaya hukum apa pun terkait hukuman mati kliennya. Ia belum melakukan upaya hukum karena belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung. "Saya belum melakukan langkah apa pun karena belum mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kalau itu sudah diterima, kami akan lakukan peninjauan kembali atau mungkin meminta grasi ke presiden," ujar Jalison. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jakarta - Polisi mendalami dugaan kejahatan lain yang dilakukan Yongki dalam kasus pembunuhan siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial AA 15. Pendalaman ini termasuk kemungkinan Yongki melakukan pencabulan terhadap korban."Motifnya murni curas, menguasai harta benda korban. Kalau pencabulan masih kami dalami," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika saat dihubungi, Kamis 23/1/2020.Bukan tanpa alasan polisi mendalami dugaan pencabulan terhadap AA yang disebut tewas dimutilasi. Polisi menemukan sejumlah celana dalam wanita saat menggeledah rumah Yongki. "Karena pada saat kami geledah juga ditemukan beberapa celana dalam wanita. Artinya kami lihat juga dari psikiater, apakah dia ada gangguan seksualnya, kami harus minta keterangan ahli. Tapi intinya motifnya ingin menguasai motor korban," jelas AKBP kasus pembunuhan terhadap AA berawal dari laporan penculikan karena pihak keluarga sempat diminta tebusan Rp 100 juta. AA hilang November 2019 dan keluarganya melapor pada Desember siang kemarin, aparat gabungan TNI-Polri bersama warga menemukan tengkorak kepala di Sungai Air Merah yang diduga AA. Jeki menegaskan tak ada kejahatan yang sempurna dan pasti bakal terungkap."Tidak ada kejahatan yang sempurna, akun media sosial korban masih aktif, kami langsung lacak medsosnya, masuklah ke si pelaku. Sesuai dengan hasil penggeledahan di angkot, ada HP korban. Sejak SMP korban sudah pakai angkot dia sampai SMA. Memang sudah saling kenal dengan korban," jelas Jeki."Korban motornya mogok menurut pelaku, pelaku menawarkan bantuan, habis itu pada intinya dibawalah ke rumah pelaku, sempat disekap beberapa hari, barulah dia lakukan penculikan itu, minta tebusan, tidak dipenuhi, barulah dibunuh. Usia pelaku sekitar 30-an. Dia tinggal sendiri, tapi dia sudah berkeluarga, pelat nomor motor korban sempat ditukar dengan pelat nomor motor mertuanya," ucap Jeki. gbr/aan
Jakarta - Misteri tengkorak kepala manusia yang ditemukan di Bengkulu terkuak. Tengkorak itu teridentifikasi milik siswi SMA berinisial AA 15 yang hilang sejak November kepala manusia dan potongan tubuh AA ditemukan warga dan personel TNI/Polri di sekitar Sungai Air Merah, Rejang Lebong, Bengkulu pada Rabu 22 Januari 2020."Alhamdulillah, tadi petugas kami dibantu stakeholder anggota TNI, Brimob, dan warga berhasil menemukan tengkorak kepala korban pembunuhan atas nama AA sekitar pukul WIB," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, seperti dilansir dari Antara, Rabu 22/1/2020.Polisi mengidentifikasi tengkorak kepala manusia itu adalah AA merupakan siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu. AA dilaporkan hilang oleh awal Januari 2020, polisi menetapkan Yongki sebagai tersangka. Berikut fakta mengerikan pembunuhan siswi SMA di Bengkulu Simak Juga Video "Di Balik Siswi SMP yang Dikeluarkan Gegara Ucapan Selamat Ultah"[GambasVideo 20detik]
pembunuhan siswi sman 4 bengkulu